Sempurnakan Puasa Dengan Menunaikan Zakat Fitrah Bantu Mereka Bahagia di Hari Raya
Sebagai Umat Muslim kita menjalankan ibadah wajib dan sunnah. Salah satunya yaitu dengan membayar Zakat, membayar zakat merupakan rukun Islam ketiga yang perlu dipenuhi untuk menyempuranakn ibadah yang dilakukan. Salah satu jenis zakat yaitu Zakat Fitrah.
Zakat ini yang wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra, yang mengatakan bahwa:
Zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa bulan suci Ramadhan, dan terdapat hikmah zakat fitrah bagi umat islam yang melaksanakannya. Zakat fitrah memiliki hikmah yang dapat kita petik bersama, yaitu :
(1) Zakat Fitrah Menyucikan Jiwa,
(2) Memperoleh Keberkahan Harta,
(3) Sarana Menjalin Kepedulian dan Silaturahim,
(4) Sebagai Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah SWT,
(5) Berbagi Kebahagiaan Sesama Umat Muslim, dan
(6) Membersihkan Diri dari Perbuatan yang Sia-sia.
Kami akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.